Kasus Penipuan Di Perbankan Syariah: Analisis Fraud Internal Dan Implikasinya Terhadap Kepercayaan Nasabah
Abstract
Penelitian ini mengkaji kasus fraud internal di perbankan syariah, yang mengungkap kelemahan signifikan dalam sistem pengendalian internal. Kasus-kasus yang diteliti melibatkan penyalahgunaan dana nasabah di PT Bank Mega Syariah, Bank BTPN Syariah, dan PT Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Syariah. Kasus-kasus ini tidak hanya merusak reputasi lembaga keuangan tetapi juga menurunkan kepercayaan nasabah terhadap institusi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab fraud serta mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal dan kebijakan anti-penipuan yang diterapkan oleh lembaga-lembaga tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data melibatkan penelusuran artikel, buku, dan referensi terkait dengan kasus fraud di perbankan syariah. Hasil penelitian mengindikasikan bahwa fraud internal, termasuk penyalahgunaan dana dan manipulasi transaksi, merusak reputasi lembaga keuangan dan menurunkan kepercayaan nasabah. Faktor-faktor penyebab fraud seringkali mencakup tekanan eksternal, kelemahan dalam sistem pengendalian internal, dan rasionalisasi dari pelaku. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pengawasan internal, penerapan kebijakan anti-fraud yang ketat, serta implementasi sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system) untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko fraud di perbankan syariah.